Kontak Info:

Phone:021 29134017
Mobile:+62 877-7177-5663
Website:Belipart
pembatasan sosial berskala besar
Umum

Pembatasan Sosial Berskala Besar Bikin Bingung Driver Ojol!

Setelah penghujung bulan lalu para driver ojek online (ojol) dibuat bingung lantaran kebijakan pemerintah terkait penangguhan cicilan kendaraan, kini pasukan hijau itu kembali mengalami hal serupa setelah muncul aturan lain yang membuat operasional mereka di jalan raya dibatasi. Disisi lain, Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan baru guna menekan penyebaran virus corona atau covid-19 yang kian mengancam. Yakni adanya peraturan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB, meskipun nggak seketat Lockdown seperti di China dan Italia. Ini merupakan aturan yang tertulis dalam Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga, jika suatu daerah diberlakukan PSBB, imbas pada pengemudi ojek online pun dirasa sangat berat. Ada beberapa kalimat yang gue kutip.

“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi, dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.”

Kalimat tersebut dinilai sebagai “bom waktu” bagi sebagian kawan ojol. Gimana enggak, meskipun nantinya rider Gojek dan Grab masih bisa mengharapkan adanya orderan, tapi kan para pelaku usaha juga sebagian besar bakal tutup (pada masa PSBB). Bukan hal yang nggak mungkin kalau aplikasi mereka juga bakalan “gagu”, dan disisi lain hanya sebagian kecil rider ojol yang dapat order.

 

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Rencananya, PSBB bakal diberlakukan selama 14 hari yang dimulai hari ini (10 April 2020). Dan masih ada kemungkinan bakal diperpanjang seandainya corona masih belum bisa diredam. Jadi dengan waktu selama itu, wajar saja kalau para driver ojol dibikin bingung lantaran pemasukan mereka makin minus.

kompensasi penghasilan berupa blt untuk driver ojek online

Mengutip dari beberapa portal, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut kalau aturan yang digagas Menteri Kesehatan Terawan bakal merugikan driver. Hal itu pula yang bikin dirinya mengajukan insentif pada Pemerintah sebagai upaya meringankan beban mereka. Yaitu dengan tuntutan untuk memberikan kompensasi penghasilan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 50% dari rata-rata pendapatan ojol. Dan disebutkan sebesar Rp. 100 ribu per hari.

Nggak berhenti disitu, pihaknya pun meminta pada Perusahaan aplikator ojek online ini untuk matikan sementara fitur penumpang dan terus sosialisasi layanan order makanan dan barang. Sebab menurutnya, Igun Wicaksono, hal ini adalah kewajiban dari Perusahaan Grab dan Gojek sebagai penyedia aplikasi.

 

Pro Kontra

Nah, yang ini malah bikin gue bingung. Pernyataan selanjutnya seakan kontradiksi dengan pernyataan awalnya. Beliau menyebutkan agar ojol tetap beroperasi dimasa PSBB. Ini pernyataan yang gue sempat kutip.

 

“Agar permintaan order makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai sumber penghasilan mitra ojol, agar terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol, agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB,”.

antar pesanan makanan
Gambar milik IDN Times

Lalu, apabila kawan-kawan ojol tetap difasilitasi aplikator untuk pick up barang, efektif-kah peraturan PSBB ini dan untuk apa kompensasi Rp. 100 ribu yang tadi? Bukankah tujuan dari tuntutan kompensasi penghasilan ojol tadi untuk mendukung PSBB sebelumnya agar pandemi COVID-19 ini cepat berakhir?

Pertanyaan seperti ini pun nampaknya senada dengan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Kebijakan tersebut merupakan pilihan sulit tapi harus diambil demi keselamatan dan kesehatan bersama pengemudi ojek online. Pasalnya, sesuai dengan protokol kesehatan, perlu adanya physical distancing dan meminimalisir kontak fisik dari customer dan driver.

 

Tetap Bekerja, Tips Biar Bikers Nggak Jadi Korban Virus Corona

drivver ojol mangkal nunggu orderan

Mungkin dalam tuntutan yang disampaikan Igun Wicaksono tersebut perlu ada peraturan ketat yang mengikutinya agar driver ojol juga aman. Misalnya saja, driver dilarang berkeliaran tanpa adanya duty atau orderan yang perlu diantarkan. Driver hanya boleh menerima order dari rumah kemudian langsung pick up dan mengantarnya. Demi kesehatan dan keamanan kita bersama kan, bro. Lagipula siapa yang nggak pengen musibah ini cepat berlalu dan secepatnya bisa Touring lagi, Kopdar lagi, ketemu sodara dan hal-hal asik lainnya? Yuk, sama-sama perangi COVID-19 ini dengan #DirumahAja!

Youtube Belipart